Cek IMEI Ponsel BM atau Resmi di Situs Kemenperin

Cek IMEI Ponsel BM atau Resmi di Situs Kemenperin

Beberapa pekan terakhir, situs pengecekan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang disediakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tak bisa dikunjungi, karena sedang dilakukan perbaikan. Sekarang masyarakat sudah bisa mengakses lagi, untuk memastikan sebuah ponsel ilegal atau resmi.

"Sudah (bisa diakses lagi)," kata Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Janu Suryanto kepada detikINET, baru-baru ini.

Database IMEI Kemenperin memkai sistem identifikasi ponsel ilegal Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS), sistem open source pemberian Qualcomm. Adapun pemerintah menerjemahkan DIRBS ini jadi Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (SIBINA), meski pelabelan ini bisa saja berubah. 

Baca juga: Oppo K3 Dirilis Hari Ini, Berikut Kelebihannya

Bila kalian sudah menemukan nomor IMEI ponsel, bisa langsung kunjungi situs Kemenperin ini. Di sana akan tampak status ponsel kalian, apakah sudah terdaftar atau belum, tentunya itu diketahui setelah kalian memasukkan nomor IMEI-nya.

Seluk Beluk Cek IMEI Ponsel BM atau Resmi di Situs KemenperinFoto: Screenshot

Pemerintah berencana memerangi ponsel Black Market. Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (RPM) tentang Pembatasan layanan telekomunikasi bergerak seluler pada alat dan/atau perangkat telekomunikasi, bahkan mulai masuk dalam tahap konsultasi publik.

RPM ini nanti jadi acuan pemerintah menonaktifkan jaringan ponsel BM setelah koordinasi dengan operator. Bagaimana dengan masyarakat yang sudah terlanjur beli ponsel ilegal? Ismail selaku Dirjen SDPPI Kominfo memastikan regulasi IMEI dibuat dengan fokus masa mendatang. Artinya, setelah aturannya berlaku yang mungkin tak lama lagi.

"Seluruh ponsel yang sudah beredar, baik yang sudah digunakan maupun di toko-toko, itu tidak terpengaruh karena aturan ini berlakunya ke depan, bukan berlaku ke belakang," pungkasnya. 

Beberapa pekan terakhir, situs pengecekan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang disediakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tak bisa dikunjungi, karena sedang dilakukan perbaikan. Sekarang masyarakat sudah bisa mengakses lagi, untuk memastikan sebuah ponsel ilegal atau resmi.

Label: , ,

Post a Comment

Silahkan Sobat berkomentar sebanyak-banyaknya dengan syarat :
1. Berkomentar sesuai dengan tema artikel
2. Jangan berkomentar SARA dan Porno
3. Jangan berkomentar menggunakan LINK AKTIF
Berkomentarlah dengan sopan karena komentar sobat tidak akan di moderasi.

[blogger][facebook]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.