Pada kesempatan kalii ini artikel ini
akan membahas khusus tentang asuransi dan produk asuransi. Sebelum kita membahas lebih jauh lagi tetang produk asuransi alangkah baik nya kita mengetahui terlebih dahulu
apasih asurasi itu
Asurasi merupakan sebuah
perjanjian antara si penyedia jasa layanan asuransi dan masyarakat yang
memegang polis asurasi tersebut yang diwajibkan untuk membayar setiap bulan
atau setiap tahunnya untuk memberikan sebuah penggantian atas risiko kerugian,
kerusakan, kematian, dan kehilangan lainnya dan juga keuntungan yang diharapkan
nantinya, yang mungkin saja akan terjadi peristiwa yang tak pernah kita terduga
sebelumnya.
Pada istilah ini juga
akan menggambarkan bahwa setiap tindakan nantinya yang akan dilakukan untuk
memberikan proteksi yang lebih terhadap ancaman yang akan berisiko. Para
pemegang kartu asurasi akan memiliki kewajiban untuk membayar yang biasanya
disebut dengan premi kepada pihak perusahaan penyedia layanan asuransi yang
nanti nya akan menjadi pengganti untuk hal-hal yang tidak kita inginkan nanti
nya yang akan menimpa kita nantinya.
Ketika para peserta
asuransi mengalami sebuah musibah dan juga mendapat kerugian atau pun kerusakan
fatal yang tercantum dalam kontrak perjanjian dari pihak asuransi, tertanggung
sangat berhak untuk mengajukan klaim ke asuransi tersebut. Para penerima
asuransi ini juga tidak hanya tertanggung yang tercantum sebagai pemegang
asuransi saja tapi bukan hanya dari perusahaan asuransi saja akan tetapi bisa
juga bisa orang lain yang ditunjuk langsung oleh tertanggung.
Asuransi itu sendiri juga
memiliki berbagai macam jenis produk asuransi yang di tawarkan oleh pihak penyedia jasa layanan asuransi sesuai
dengan kebutuhan yang kalian ingin kan.Pada kali ini, artikel ini akan membahas
beberapa produk asuransi yang
biasanya di tawarkan pihak penyedia layanan kepada masyarakat yang ingin ikut
bergabung untuk memiliki asurasi.
Berikut produk asuransi yang di tawarkan pihak
layanan asuransi :
1. Asuransi
kesehatan
Produk asuransi pertama yang kita baha kali ini adalah asuransi
kesehatan, asuransi kesehatan ini wajib sekali kalian miliki, karena asuransi
kesehatan ini akan memberikan semua tanggungan terhadap biaya pengobatan kalian
jika nanti nya sakit atau masuk rumah sakit tak cuman itu saja asuransi
kesehatan ini juga akan mencover risiko lainnya seperti kecelakaan. Jenis produk asuransi ini sangat penting
sekali untuk kalian karena kita tidak dapat mengetahui kapan akan sakit.
2. Asuransi
jiwa
Jenis asuransi yang satu
ini juga tak kalah sangat pentingnya untuk kalian miliki terlebih jika kalian
merupakan seorang kepala keluarga yang memiliki pekerjaan dengan risiko sangat
tinggi. Asuransi jiwa ini jika kalian terjadi sesuatu hal yang tidak di
inginkan, maka pihak asuransi ini akan memberikan sejumlah dana kepada ahli
waris yang sudah ditunjuk. Akan tetapi harus kalian ingat pada umumnya klaim
asuransi jenis ini hanya bisa diambil satu kali saja.
3. Asuransi
pendidikan
Produk asuransi selanjutnya adalah asuransi pendidikan yang sangat
berfungsi layaknya sebagai tabungan masa depan untuk nantinya akan menjamin
kelangsungaan pendidikan putra-putri kalian di tengah mahalnya biaya pendidikan
pada zaman sekarang dari tingkat pendidikan dasar hingga sampai tingkat
perguruan tinggi. Pada saat ini, juga banyak produk dari tabungan bank yang
menjadi otomatis digabung dengan asuransi pendidikan.
4. Asuransi
kendaraan
Produk asuransi yang satu ini juga terbilang sangat penting sekali
terutama jika kalian memiliki mobil atau kendaraan lainnya yang sangat sering
kalian digunakan dalam kegiatan sehari-hari. Bayangkan saja misanya mobil yang
kalian tumpangi tiba-tiba mengalami kecelakaan dijalan raya atau mungkin
terserempet motor, tanpa adanya asuransi biaya perbaikan yang kalian harus
bayar sendiri dengan mahal tentu nya dengan asuransi akan dibayar menggunakan
asuransi.
5. Asuransi
property
Selanjutnya ada asuransi
properti yang nantinya akan melindungi rumah dan bangunan yang kalian miliki
akan tershindar dari resiko kerusakan dan kebakaran. Produk asuransi jenis ini ada yang berupa All Risk, yang artinya
akan melindungi semua jenis kerusakan pada rumah atau bangunan dengan
pengecualian tertentu. Asuransi properti ini juga tidak hanya berlaku untuk
bangunan yang sudah jadi saja dan yang sudah ditempati saja akan tetapi juga
untuk bangunan yang masih dalam tahap proses pembangunan juga bisa. Perusahaan
asuransi jenis ini akan menanggung segala biaya yang mungkin saja timbul akibat
resiko kerusakan yang terjadi pada bangunan yang kalian miliki.
Post a Comment
Silahkan Sobat berkomentar sebanyak-banyaknya dengan syarat :
1. Berkomentar sesuai dengan tema artikel
2. Jangan berkomentar SARA dan Porno
3. Jangan berkomentar menggunakan LINK AKTIF
Berkomentarlah dengan sopan karena komentar sobat tidak akan di moderasi.